Tentang PSB

Pemegang gelar Ajun Ahli dan Ahli Asuransi Syariah wajib untuk secara terus-menerus mempertahankan dan meningkatkan kompetensinya dalam bidang Asuransi Syariah melalui Program Sertifikasi Berkesinambungan (PSB).
 
PSB dijalankan dengan cara mengumpulkan poin melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan kegiatan lainnya. Pemegang gelar Ajun Ahli dan Ahli diharapkan berkontribusi aktif dalam berbagai aktifitas di bidang Asuransi Syariah.